Berikut Daftar Negara Terketat dan Terbebas dalam penggunaan Internet pada 2014



Meski dunia kini sudah menjalani era mobile dan online, tapi kebebasan internet negara di dunia secara umum menurun dalam empat tahun terakhir. Laporan tahunan independen yang dirilis organisasi pengawas Freedom House pekan lalu, menunjukkan dari 65 negara yang dinilai, 36 di antaranya mengalami riwayat negatif dalam kebebasan internet, dilansir Mashable, Kamis, 18 Desember 2014.

Pengukuran ini dilakukan pada rentang setahun mulai dari Mei 2013 sampai Mei 2014. Riwayat negatif pada 36 negara itu rata-rata tejadi karena pemblokiran jejaring sosial, pengawasan online dan serangancyber yang agresif serta intimidasi dan penangkapan aktivis digital dan jurnalis.

Laporan yang bertajuk Freedom on the Net 2014 mengungkap Iran masih menjadi negara dengan tingkat kebebasan internet paling rendah, meski negeri ini telah dipimpin Presiden Hassan Rouhani sejak Agustus 2013.

Rouhani dikenal sebagai pemimpin reformis. Namun tak membuat warga Iran leluasa mengakses media sosial. Buktinya, warga Iran saat ini masih tidak bisa mengakses Twitter dan Facebook, yang dianggap sensitif digunakan melawan pemerintah.

Di negeri ini, wajah kebebasan online juga memprihatinkan. Sebab otoritas Iran tak segan untuk menjebloskan warganya, termasuk aktivis digital, ke penjara yang mengampanyekan sufisme.

Tercatat pada Mei 2014, enam kaum muda Iran ditangkap hanya karena merekam tarian lagu Happy milik Pharrell Williams. Akibatnya mereka dihukum enam bulan penjara dan menerima 91 cambukan.

Negara lain yang paling parah dalam kebebasan internet setelah Iran yaitu Suriah, Tiongkok, Kuba, Ethiopia dan Uzbekistan.

Sebaliknya, untuk kategori negara yang paling bebas dalam internet diraih oleh Islandia. Negeri ini menduduki peringkat pertama negara paling bebas dalam online.

Pemerintah Islandia tidak memblokir platfrom maupun konten media sosial. Negara ini juga bisa dikatakan sudah online, sebab 97 persen rumah tangga telah terkoneksi internet.

Mengikuti Islandia, yaitu Estonia, Kanada, Australia, Jerman, Amerika Serikat yang mana masing-masing berada dalam lima peringkat terbaik dalam kebebasan internet.

Via : http://bit.ly/1xmzqhI
Share on Google Plus

About GN

GN (Galeri Nusantara) berusaha memberikan informasi terbaru mengenai berbagai hal yang ada diseluruh nusantara dan dunia dengan akurat dan sumber yang terpercaya.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :